Kode Tender | 3931041 | ||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Nama Tender | Pengadaan Makanan Minuman dan Snack Siswa SMAN 3 Buper Waena Tender Gagal | ||||||||||||||||||||||||||||||
Alasan Pembatalan | 1. Telah terjadi perbedaan personil khususnya tenaga ahli Gizi dan Kepala cooky yang diduga berperan sebagai Pegawai Negeri Sipil pada RSUD Abepura dan RSUD Jayapura, sedangkan setelah di Apendo personil tersebut tidak ditemukan pada struktur perusahaan dan data kualifikasi perusahaan yang ditawarkan/diuploud oleh PT. Bitung Samudra Jaya. 2. Pokja telah berkonsultasi dengan mantan Direktur Sanggah dari LKPP Bpk Ir. Riad Horem Dipl, HE selaku widyaswara LKPP. Beliau menjelaskan bahwa jika terjadi perbedaan personil yang ditawarkan di uploud oleh penyedia, dibandingkan dengan personil yang ada didalam data kualifikasi(SPSE), maka evaluasi personil tenaga ahli harus lebih mengacu pada dokumen yang di uploud. Akhirnya pokja menyimpulkan bahwa hal tersebut sebenarnya tidaklah menjadi masalah yang urgen/mendasar. 3. Namun menurut Konsultan Ahli Pengadaan dari Asosiasi Ahli Pengadaan Indonesia(AAPI), Bpk. Khalid Mustafa selaku pimpinan AAPI mengatakan, bahwa bila terjadi perbedaan personil khususnya tenaga ahli yang ditawarkan penyedia melalui Uploud Dokumen Penawaran, dengan personil yang terdapat didalam server SPSE versi 4,2 maka dijelaskan bahwa boleh saja personil tersebut saling melengkapi. 4. Akibat dari adanya sanggahan, maka Pokja telah melakukan evaluasi ulang melalui dokumen yang di uploud penyedia, yang mana personil tenaga ahli gizi yang ditawarkan dalam dokumen penawaran, yang berbeda dengan nama orang yang tercantum didalam data kualifikasi dari PT. Bitung Samudra Jaya. Hal inilah yang menjadi sumber sanggahan dari PT. Sunjaya Papua Indah, meskipun menurut Bpk Ir. Riad Horem Dipl, HE, hal itu tidak menjadi masalah . 5. Setelah dilakukan rapat bersama, maka Pokja menyimpulkan akan melakukan lelang ulang pekerjaan ini. | ||||||||||||||||||||||||||||||
Rencana Umum Pengadaan | |||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Pembuatan | 22 Juni 2017 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Lingkup pekerjaan | a. Lingkup Pekerjaan Pengadaan makan minum siswa dan guru SMA Negeri 3 Jayapura secara umum adalah mendatangkan semua tenaga kerja, bahan dan peralatan umum baik langsung atau tidak, termasuk di dalamnya usaha menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan melaporkan secara lengkap dan sempurna kepada kepala dinas sebagai pengguna PA b. Penyedia jasa pengadaan makan minum siswa dan guru SMA Negeri 3 Jayapura dianggap telah mengetahui lokasi yang melakukan pekerjaan dengan baik dan kondisif c. Pekerjaan di SMA Negeri 3 Jayapura ini meliputi Pekerjaan pengadaan makan minum siswa dan guru SMA Negeri 3 Kota Jayapura Provinsi Papua | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tahap Tender Saat Ini | Tender Sudah Selesai | ||||||||||||||||||||||||||||||
K/L/PD/Instansi Lainnya | Provinsi Papua | ||||||||||||||||||||||||||||||
Satuan Kerja | DINAS PENDIDIKAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH PROVINSI PAPUA | ||||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Pengadaan | Jasa Lainnya | ||||||||||||||||||||||||||||||
Metode Pengadaan | Lelang Umum - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur | ||||||||||||||||||||||||||||||
Khusus Orang Asli Papua (OAP) | Tidak | ||||||||||||||||||||||||||||||
Tahun Anggaran | APBD 2017 | ||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Pagu Paket | Rp. 3.619.904.000,00 | Nilai HPS Paket | Rp. 3.619.904.000,00 | ||||||||||||||||||||||||||||
Jenis Kontrak | Lumsum | ||||||||||||||||||||||||||||||
Lokasi Pekerjaan |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Kualifikasi Usaha | Non Kecil | ||||||||||||||||||||||||||||||
Syarat Kualifikasi |
|
||||||||||||||||||||||||||||||
Peserta Tender | 21 peserta |