15 November 2022 14:53

BERITA ACARA TENDER GAGAL

Nomor : 04/BA.TENDER.GAGAL/Peng.OBAT-RSUD.DOK.II/P.9/XI/2022


Nama Pekerjaan : Pengadaan Obat-Obatan

Lokasi Pekerjaan : Kota Jayapura

Satuan Kerja : Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura

Sumber Pendanaan : APBD

Tahun Anggaran : APBD 2022

Nilai Total HPS : Rp. 2.194.523.667,00,-

(Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Lima Ratus Dua Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah)

Kategori Pengadaan : Pengadaan Barang

Metode Pemilihan : Tender Terbatas– Pascakualifikasi Satu File Metoda Evaluasi : Harga Terendah Sistem Gugur



Pada hari ini Selasa, tanggal Lima belas bulan November tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, kami Pokja Pemilihan 9 Biro Pengadaan Barang Dan Jasa, untuk Pekerjaan Pengadaan Obat-obatan telah melaksanakan tahapan tender dengan rincian sebagai berikut :


1. PENGUMUMAN PASCAKUALIFIKASI

Pengumuman dengan Tender Terbatas - Pascakualifikasi Satu File – Harga Terendah Sistem Gugur melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) 4.5, dimulai pada tanggal 07 November 2022 pukul 15:00 WIT sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 08:00 WIT. Setelah dilakukan Pengumuman terdapat 17 (tujuh belas) Peserta yang mendaftar.


2. DOWNLOAD DOKUMEN PEMILIHAN

Download Dokumen Pemilihan dimulai tanggal 07 November 2022 pukul 15:01 WIT sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 08:02 WIT.


3. PEMBERIAN PENJELASAN

Pemberian Penjelasan dimulai tanggal 09 November 2022 pukul 08:00 WIT sampai dengan tanggal 09 November 2022 10:00 WIT.


4. UPLOAD DOKUMEN PENAWARAN

Upload Dokumen Penawaran dimulai tanggal 09 November 2022 pukul 10:01 WIT sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 08:02 WIT.


5. PEMBUKAAN DOKUMEN PENAWARAN

Waktu Pembukaan Dokumen Penawaran yaitu tanggal 14 November 2022 pukul 08:03 WIT sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 09:00 WIT


Akan tetapi sampai batas akhir pemasukan penawaran TIDAK ADA PESERTA YANG MEMASUKAN PENAWARAN.

Sesuai dengan ketentuan pada IKP 23.4 Dalam hal setelah batas akhir penyampaian penawaran tidak ada peserta yang menyampaikan penawaran, Pokja Pemilihan dapat memperpanjang batas akhir jadwal penyampaian penawaran. Dengan alasan tersebut, Pokja pemilihan kemudian memperpanjang jadwal pemasukan penawaran dengan batas akhir pemasukan penawaran pada tanggal 15 November 2022 pukul 12:00 WIT.


Setelah perpanjangan batas akhir pemasukan penawaran, ternyata PESERTA YANG MEMASUKAN PENAWARAN ADALAH 0 (NOL) PESERTA ATAU TIDAK ADA.








6. TENDER GAGAL

Sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan No 02/DP/Peng.OBAT-RSUD.DOK.II/P.9/XI/2022 tanggal 7 November 2022, pada BAB III IKP Angka 34.10.a Tender terbatas gagal dalam hal : tidak terdapat Pelaku usaha Papua yang memasukan penawaran setelah ada pemberian waktu perpanjangan; dengan ini Pokja Pemilihan menyampaikan bahwa Tender Paket Pekerjaan “pengadaan Obat-Obatan” dinyatakan “GAGAL”.

7. TIDAK LANJUT TENDER GAGAL

Sesuai ketentuan pada IKP angka 34.12 “Tindak lanjut dari tender terbatas gagal sebagaimana dimaksud pada 34.10, pokja pemilihan segera melakukan : a. Evaluasi ulang; b. Terder terbatas ulang; dan c. tender.

Mengingat waktu pelaksanaan pengadaan yang kurang dari 35 (tiga puluh lima) hari kalender sampai akhir tahun anggaran, maka Pokja Pemilihan memutuskan untuk melakukan pengembalian Paket Pengadaan Obat-obatan kepada PPK untuk ditindaklanjuti sebagaimana aturan yang berlaku.


Demikian Berita Acara ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.


Hormat kami, Pokja 9


Lampiran: